Jumat, 03 Mei 2013

Perbankan syariah


Perbankan syariah atau perbankan Islam (Arab: المصرفية الإسلامية al-Mashrafiyah al-Islamiyah) adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram). Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain.
Meskipun prinsip-prinsip tersebut mungkin saja telah diterapkan dalam sejarah perekonomian Islam, namun baru pada akhir abad ke-20 mulai berdiri bank-bank Islam yang menerapkannya bagi lembaga-lembaga komersial swasta atau semi-swasta dalam komunitasmuslim di dunia.

Suatu bentuk awal ekonomi pasar dan merkantilisme, yang oleh beberapa ekonom disebut sebagai "kapitalisme Islam", telah mulai berkembang antara abad ke-8 dan ke-12.[3] Perekonomian moneter pada periode tersebut berdasarkan mata uang dinar yang beredar luas saat itu, yang menyatukan wilayah-wilayah yang sebelumnya independen secara ekonomi.
Pada abad ke-20, kelahiran perbankan syariah tidak terlepas dari hadirnya dua gerakan renaisans Islam modern, yaitu gerakan-gerakan neorevivalis dan modernis.[2] Sekitar tahun 1940-an, di Pakistan dan Malaysia telah terdapat upaya-upaya pengelolaan dana jamaahhaji secara non konvensional. Tahun 1963, Islamic Rural Bank berdiri di desa Mit Ghamr di KairoMesir.[4]
Perbankan syariah secara global tumbuh dengan kecepatan 10-15% per tahun, dan menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan yang konsisten di masa depan.[5] Laporan dari International Association of Islamic Banks dan analisis Prof. Khursid Ahmad menyebutkan bahwa hingga tahun 1999 telah terdapat lebih dari 200 lembaga keuangan Islam yang beroperasi di seluruh dunia, yaitu di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim serta negara-negara lainnya di EropaAustralia, maupun Amerika.[6] Diperkirakan terdapat lebih dari AS$ 822.000.000.000 aset di seluruh dunia yang dikelola sesuai prinsip-prinsip syariah, menurut analisis majalah The Economist.[7] Ini mencakup kira-kira 0,5% dari total estimasi aset dunia pada tahun 2005.[8] Analisis Perusahaan Induk CIMB Groupmenyatakan bahwa keuangan syariah adalah segmen yang paling cepat tumbuh dalam sistem keuangan global, dan penjualan obligasi syariah diperkirakan meningkat 24 persen hingga mencapai AS$ 25 miliar pada 2010.

Prinsip perbankan syariah

Perbankan syariah memiliki tujuan yang sama seperti perbankan konvensional, yaitu agar lembaga perbankan dapat menghasilkan keuntungan dengan cara meminjamkan modal, menyimpan dana, membiayai kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai. Prinsip hukum Islam melarang unsur-unsur di bawah ini dalam transaksi-transaksi perbankan tersebut:[4]
  1. Perniagaan atas barang-barang yang haram,
  2. Bunga (ربا riba),
  3. Perjudian dan spekulasi yang disengaja (ميسر maisir), serta
  4. Ketidakjelasan dan manipulatif (غرر gharar).
Perbandingan antara bank syariah dan bank konvensional adalah sebagai berikut:[4]
Bank Islam
  • Melakukan hanya investasi yang halal menurut hukum Islam
  • Memakai prinsip bagi hasil, jual-beli, dan sewa
  • Berorientasi keuntungan dan falah (kebahagiaan dunia dan akhirat sesuai ajaran Islam)
  • Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan
  • Penghimpunan dan penyaluran dana sesuai fatwa Dewan Pengawas Syariah
Bank Konvensional
  • Melakukan investasi baik yang halal atau haram menurut hukum Islam
  • Memakai perangkat suku bunga
  • Berorientasi keuntungan
  • Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kreditur-debitur
  • Penghimpunan dan penyaluran dana tidak diatur oleh dewan sejenis
Afzalur Rahman dalam bukunya Islamic Doctrine on Banking and Insurance (1980) berpendapat bahwa prinsip perbankan syariah bertujuan membawa kemaslahatan bagi nasabah, karena menjanjikan keadilan yang sesuai dengan syariah dalam sistem ekonominya.[10]

[sunting]Produk perbankan syariah

Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain:

[sunting]Titipan atau simpanan

  • Al-Wadi'ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah. Bank Muamalat Indonesia-Shahibul Maal.
  • Deposito Mudharabah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.

[sunting]Bagi hasil

  • Al-Musyarakah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan
  • Al-Mudharabah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
  • Al-Muzara'ah, adalah bank memberikan pembiayaan bagi nasabah yang bergerak dalam bidang pertanian/perkebunan atas dasar bagi hasil dari hasil panen.
  • Al-Musaqah, adalah bentuk lebih yang sederhana dari muzara'ah, di mana nasabah hanya bertanggung-jawab atas penyiramaan dan pemeliharaan, dan sebagai imbalannya nasabah berhak atas nisbah tertentu dari hasil panen.

[sunting]Jual beli

  • Bai' Al-Murabahah, adalah penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh: harga rumah 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah.
  • Bai' As-Salam, Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan di kemudian hari, sedangkan pembayaran dilakukan di muka. Barang yang dibeli harus diukur dan ditimbang secara jelas dan spesifik, dan penetapan harga beli berdasarkan keridhaan yang utuh antara kedua belah pihak. Contoh: Pembiayaan bagi petani dalam jangka waktu yang pendek (2-6 bulan). Karena barang yang dibeli (misalnya padi, jagung, cabai) tidak dimaksudkan sebagai inventori, maka bank melakukan akad bai' as-salam kepada pembeli kedua (misalnya Bulog, pedagang pasar induk, grosir). Contoh lain misalnya pada produk garmen, yaitu antara penjual, bank, dan rekanan yang direkomendasikan penjual.
  • Bai' Al-Istishna', merupakan bentuk As-Salam khusus di mana harga barang bisa dibayar saat kontrak, dibayar secara angsuran, atau dibayar di kemudian hari. Bank mengikat masing-masing kepada pembeli dan penjual secara terpisah, tidak seperti As-Salam di mana semua pihak diikat secara bersama sejak semula. Dengan demikian, bank sebagai pihak yang mengadakan barang bertanggung-jawab kepada nasabah atas kesalahan pelaksanaan pekerjaan dan jaminan yang timbul dari transaksi tersebut.

[sunting]Sewa

  • Al-Ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang dan jasa melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri.
  • Al-Ijarah Al-Muntahia Bit-Tamlik sama dengan ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang dan jasa melalui pembayaran upah sewa, namun dimasa akhir sewa terjadi pemindahan kepemilikan atas barang sewa.

[sunting]Jasa

  • Al-Wakalah adalah suatu akad pada transaksi perbankan syariah, yang merupakan akad (perwakilan) yang sesuai dengan prinsip prinsip yang di terapkan dalam syariat islam.
  • Al-Kafalah adalah memberikan jaminan yang diberikan oleh penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung, dengan kata lain mengalihkan tanggung jawab seorang yang dijamin dengan berpegang pada tanggung jawab orang lain sebagai jaminan.
  • Al-Hawalah adalah akad perpindahan dimana dalam prakteknya memindahkan hutang dari tanggungan orang yang berhutang menjadi tanggungan orang yang berkewajiban membayar hutang (contoh: lembaga pengambilalihan hutang).
  • Ar-Rahn, adalah suatu akad pada transaksi perbankan syariah, yang merupakan akad gadai yang sesuai dengan syariah.
  • Al-Qardh adalah salah satu akad yang terdapat pada sistem perbankan syariah yang tidak lain adalah memberikan pinjaman baik berupa uang ataupun lainnya tanpa mengharapkan imbalan atau bunga ( riba . secara tidak langsung berniat untuk tolong menolong bukan komersial.

[sunting]Tantangan Pengelolaan Dana

Laju pertumbuhan perbankan syariah di tingkat global tak diragukan lagi. Aset lembaga keuangan syariah di dunia diperkirakan mencapai 250 miliar dollar AS, tumbuh rata-rata lebih dari 15 persen per tahun. Di Indonesia, volume usaha perbankan syariah selama lima tahun terakhir rata-rata tumbuh 60 persen per tahun. Tahun 2005, perbankan syariah Indonesia membukukan laba Rp 238,6 miliar, meningkat 47 persen dari tahun sebelumnya. Meski begitu, Indonesia yang memiliki potensi pasar sangat luas untuk perbankan syariah, masih tertinggal jauh di belakang Malaysia.
Tahun lalu, perbankan syariah Malaysia mencetak profit lebih dari satu miliar ringgit (272 juta dollar AS). Akhir Maret 2006, aset perbankan syariah di negeri jiran ini hampir mencapai 12 persen dari total aset perbankan nasional. Sedangkan di Indonesia, aset perbankan syariah periode Maret 2006 baru tercatat 1,40 persen dari total aset perbankan. Bank Indonesia memprediksi, akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia baru akan dimulai tahun ini.
Implementasi kebijakan office channeling, dukungan akseleratif pemerintah berupa pengelolaan rekening haji yang akan dipercayakan pada perbankan syariah, serta hadirnya investor-investor baru akan mendorong pertumbuhan bisnis syariah. Konsultan perbankan syariah, Adiwarman Azwar Karim, berpendapat, perkembangan perbankan syariah antara lain akan ditandai penerbitan obligasi berbasis syariah atau sukuk yang dipersiapkan pemerintah.
Sejumlah bank asing di Indonesia, seperti Citibank dan HSBC, bahkan bersiap menyambut penerbitan sukuk dengan membuka unit usaha syariah. Sementara itu sejumlah investor dari negara Teluk juga tengah bersiap membeli bank-bank di Indonesia untuk dikonversi menjadi bank syariah. Kriteria bank yang dipilih umumnya beraset relatif kecil, antara Rp 500 miliar dan Rp 2 triliun. Setelah dikonversi, bank-bank tersebut diupayakan melakukan sindikasi pembiayaan proyek besar, melibatkan lembaga keuangan global.
Adanya perbankan syariah di Indonesia dipelopori oleh berdirinya Bank Muamalat Indonesia yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)dengan tujuan mengakomodir berbagai aspirasi dan pendapat di masyarakat terutama masyarakat Islam yang banyak berpendapat bahwa bunga bank itu haram karena termasuk riba dan juga untuk mengambil prinsip kehati-hatian. Apabila dilihat dari segi ekonomi dan nilai bisnis, ini merupakan terobosan besar karena penduduk Indonesia 80% beragama islam, tentunya ini bisnis yang sangat potensial. Meskipun sebagian orang islam berpendapat bahwa bunga bank itu bukan riba tetapi faedah, karena bunga yang diberikan atau diambil oleh bank berjumlah kecil jadi tidak akan saling dirugikan atau didzolimi, tetapi tetap saja bagi umat islam berdirinya bank-bank syariah adalah sebuah kemajuan besar.
Tetapi sistem perbankan syariah di Indonesia masih belum sempurna atau masih ada kekurangannya yaitu masih berinduk pada Bank Indonesia, idealnya pemerintah Indonesia mendirikan lembaga keuangan khusus syariah yang setingkat Bank Indonesia yaitu Bank Indonesia Syariah.




ARTIKEL PERBANKAN


Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang, yaitu sebuah tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan.

Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Secara lebih luas, bak dapat diartikan sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitasnya selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan, yaitu :
  • Sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
  • Dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran perbankan ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan meningkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.

sumber : google 

Manfaat lainnya yaitu :
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang. Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian. 4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
Eksistensi perbankan Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh kemampuannya membaca perubahan-perubahan di lingkungan eksternalnya, baik pada lingkup nasional maupun internasional.
Perbahan-perubahan yang penting untuk dicermati adalah perubahan struktur dan karakter perekonomian nasional sebagai akibat dari perubahan struktur insentif pasca-krisis, penerapan otonomi daerah, serta fenomena globalisasi dan regionalisasi.

JENIS-JENIS BANK

Dalam prakteknya bank dibagi dalam beberapa jenis. Perbedaan jenis bank dapat dilihat dari segi fungsi, serta kepemilikannya.
Dilihat dari segi fungsinya, bank dibedakan berdasarkan luasnya kegiatan atau jumlah produk yang dapat ditawarkan serta jangkauan wilayah operasinya.
  1. Bank Sentral, merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu negara. Disetiap negara hanya ada satu bank sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya.
  2. Bank Umum, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secdara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
  3. Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.


Artikel Perbankan Nasional

Permasalahan dalam krisis perbankan di Indonesia saat ini dianggap paling parah dan relatif mahal di dunia selama berabad-abad. National beban biaya restrukturisasi perbankan yang dikeluarkan oleh perekonomian mencapai 47% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

2 UTAMA PENYEBAB KEHANCURAN BANK DIMULAI KETIKA KRISIS EKONOMI INDONESIA 1997
1.  Terlalu longgar peraturan dalam perbankan, terutama sejak digulirkannya Paket Oktober 1988 (Pakto 88). Peraturan ini memungkinkan bank untuk menetapkan langkah-langkah yang begitu mudah, sehingga dalam waktu singkat, jumlah bank telah menjamur.
2.  Bank dan sektor riil semakin terintegrasi ke dalam struktur kepemilikan seseorang atau sekelompok orang yang benar-benar dalm kondisi yang sama. Ini tidak terlalu banyak membawa dampak negatif jika aturan-aturan yang diberikan kondisi upheld. Adapun praktek bisnis yang buruk telah ditutupi oleh sebuah sistem politik tertutup otoriter dan korup. Jadi, ketika guncangan terjadi pada sendi otomatis bangunan bisnis politik, termasuk perbankan, juga ikut gemetar.
ANALISIS KONDISI DI PERBANKAN NASIONAL 2009
Selama periode di bulan Februari sampai dengan bulan Juni 2008 tingkat pertumbuhan kredit tercatat hingga hampir 4 persen, angka ini menunjukan bahwa turun persenan menjadi hanya sekitar 2 persen pada periode di bulan Juli hingga sampai di bulan Desember 2008.
Memasuki 2009, pertumbuhan kredit minus 2,1 persen. Penurunan tingkat pertumbuhan hampir pasti akan juga ikut mengerek naik jumlah kredit bermasalah (NPL).
Penyebab melemahnya pertumbuhan kredit seretnya likuiditas. Satu hal yang antara lain menunjukkan pengurangan lebih dari dua kali kelebihan likuiditas dalam perekonomian yang membuat Sertifikat Bank Indonesia (SBI), fasilitas BI, dan fine tuning operation (FTO).
Beberapa minggu terakhir ini, likuiditas perekonomian adalah sedikit tertolong oleh suntikan-suntikan devisa dari negara-negara yang melakukan kesepakatan swap billateral dengan Indonesia, antara lain China. Dana tambahan dari 12 billion Dolar AS adalah juga dijadwalkan akan dihasilkan jika komitmen ASEAN Plus 3 dapat terwujud. Berbagai foto pertukaran ini akan langsung mengurangi tekanan pada likuiditas dalam negeri melalui mekanisme uang inti. Selain itu, suntikan dari luar, arus lalu lintas likuiditas dalam negeri juga akan dibantu oleh banyak partai demokratis pemilu yang kini dirayakan hinggar kebisingannya.
Masalahnya peningkatan aliran likuiditas belum tentu diterjemahkan dalam ekspansi kredit. Begitu juga dalam krisis global menyebabkan lebih takutnya segmentasi pasar perbankan domestik, yang menyebabkan suku bunga kredit komersial turun keras (tercatat dalam : Deviation BI Rate dan Suku Bunga Kredit).
Bank Indonesia sedang mencoba berbagai upaya terobosan untuk mengatasi masalah ini, termasuk upaya untuk menciptakan pengumpulan dana, dan itupun bukan tanda-tanda yang menggembirakan. Bankpun masih enggan untuk saling meminjamkan dana, karena profil risiko dari masing-masing yang belum sepenuhnya transparan. Solusi komprehensif segmentasi pasar perbankan cenderung menunggu sedikit lebih lama, sampai tercatat sahnya berlaku RUU Sistem Keuangan Network Security yang sampai saat ini masih berada di DPR.
Dengan berbagai masalah, tidak mengherankan bahwa laju pertumbuhan kredit pada tahun 2009 secara kumulatif sepanjang akan melambat di kisaran 15 % (persen). Demikian pula pada dana dengan tingkat perkiraan pihak ketiga yang hanya tercatat 11 % (persen).
Sejauh ini, perlambatan pertumbuhan kredit dan NPL tidak serius pemburukkan mempengaruhi sistem perbankan domestik fundamental ekonomi secara keseluruhan. Rata-rata, bank-bank domestik masih memiliki rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio – CAR) lebih dari cukup, dengan 17% (persen). Angka ini lebih jauh di atas tingkat minimum 8 persen. Bantal modal besar memungkinkan bank-bank domestik untuk menyerap berbagai risiko yang mungkin timbul selama 2009. Pada awal 2009, tingkatan NPL masih relatif terkendali dalam waktu kurang dari 5% (persen), meskipun harga itu sedikit meningkat dari 4% (persen) di akhir 2008.
Perbankan fundamental yang baik merupakan modal yang sangat berharga untuk berlayar pada tahun 2009. Tentu saja, pada tingkat operasi perbankan, perlu ada lebih banyak usaha untuk meningkatkan efisiensi yang masih dianggap cukup rendah di mana rasio masih BOPO untuk 80% (persen) serta pengelolaan risiko masing-masing bank. Karena, pengalaman baru-baru ini dalam kasus Indover dan Bank Century, karena runtuhnya bank seringkali disebabkan oleh pengelolaan risiko yang berantakan bahkan kriminal.
Dengan secara bersamaan, perbaikan dalam skala mikro ini harus disertai dengan upaya pada tingkat makro konsolidasi perbankan. Konsolidasi sering dilakukan melalui merger selain mengurangi masalah-masalah perbankan segmentasi pasar, juga akan mengurangi beban pengawasan otoritas moneter.
Upaya lain di tingkat makro perlu dilanjutkan dan bahkan memperkuat pemerintahan berhatihati kebijakan (peraturan kehati-hatian), termasuk dalam hal transaksi derivatif dan mata uang asing yang telah diadopsi. Kebijakan BI ini adalah salah satu yang harus menyelamatkan sistem perbankan nasional sejauh ini, sehingga perlu dilanjutkan dan bukan hanya menggeliat.
Selain meningkatkan manajemen risiko dan tata kelola bank, baik itu BI juga memberikan bimbingan untuk ekspansi kredit sektoral sebagai petunjuk operasional perbankan. Pedoman ini harus spesifik dan harus berbeda di setiap daerah. Pada titik ini, kantor BI yang tersebar di hampir seluruh pelosok kepulauan harus difungsionalisasikan sebagai tombang tepi dalam memberikan sifat lokal sektoral.
Keberadaan pada bank-bank Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan untuk membaca perubahan-perubahan dalam lingkungan eksternal, baik di tingkat nasional dan internasional.perubahan yang patut diperhatikan:
*  Ubah struktur dan karakter perekonomian nasional sebagai akibat dari perubahan-perubahan struktural pasca krisis insentif.
*  Pelaksanaan otonomi daerah.
*  Fenomena globalisasi dan regionalisasi.


sumber : http://aminahhumairoh.wordpress.com/2011/03/02/artikel-perbankan/

Kamis, 20 Desember 2012

TUGAS 3 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI



E-BUSINESS & E- COMMERCE

  1.   Pengertian e-business
E-bisnis (Inggris: Electronic Business, atau "E-business") dapat diterjemahkan sebagai kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semiotomatis dengan menggunakan sistem informasi komputer. Istilah yang pertama kali diperkenalkan oleh Lou Gerstner, seorang CEO perusahaan IBM ini, sekarang merupakan bentuk kegiatan bisnis yang dilakukan dengan menggunakan teknologi Internet. E-bisnis memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal mereka secara lebih efisien dan fleksibel. E-bisnis juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.
Dalam penggunaan sehari-hari, e-bisnis tidak hanya menyangkut e-dagang (perdagangan elektronik atau e-commerce) saja. Dalam hal ini, e-dagang lebih merupakan sub bagian dari e-bisnis, sementara e-bisnis meliputi segala macam fungsi dan kegiatan bisnis menggunakan data elektronik, termasuk pemasaran Internet (e-pemasaran). Sebagai bagian dari e-bisnis, e-dagang lebih berfokus pada kegiatan transaksi bisnis lewat www atau Internet.
Dengan menggunakan sistem manajemen pengetahuan, e-dagang mempunyai goal untuk menambah revenu dari perusahaan .Sementara itu, e-bisnis berkaitan secara menyeluruh dengan proses bisnis termasuk value chain: pembelian secara elektronik (electronic purchasing), manajemen rantai suplai (supply chain management), pemrosesan order elektronik, penanganan dan pelayanan kepada pelanggan, dan kerja sama dengan mitra bisnis. E-bisnis memberi kemungkinan untuk pertukaran data di antara satu perusahaan dengan perusahaan lain, baik lewat web, Internet, intranet, extranet atau kombinasi di antaranya.



        2.   Model-Model E-Business :
·   B2C (Business to Consumers)
Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara individu dan organisasi. B2C, dapat diartikan sebagai jenis perdagangan elektronik dimana ada sebuah perusahaan (business) yang melakukan penjualan langsung barang-barangnya kepada pembeli (consumer). Kesuksesan dari B2C pada dasarnya dikarenakan faktor penawaran barang kualitas tinggi dengan harga murah dan banyak pula dikarenakan pemberian layanan kepada konsumen yang cukup baik Contoh perusahaan kelas dunia yang telah menerapkan B2C adalah www.Amazon.com dan www.WSJ.com.

·   B2B (Business to Business)
Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara organisasi organisasi (antar organisasi). B2B, adalah bisnis yang dilakukan sebuah perusahaan dengan perusahaan lain(antara perusahaan) baik itu perusahaan yang bergerak pada bidang industri yang sama ataupun berbeda dengan menggunakan media Internet. B2B biasa dilakukan untuk menghemat biaya transaksi.
Sebagai contoh perusahaan A ingin memesan sejumlah unit komputer pada perusahaan B, maka perusahaan A dapat mengakses situs resmi perusahaan B dan menuliskan pesanannya. Perusahaan B yang mendapatkan pesan pemesanan barang tersebut akan mengirimkan barang yang dimaksud. Pembayaran biasanya dilakukan berdasarkan kesepakatan sebelumnya. Meskipun tentu saja pemesanan barang ini dapat dilakukan dengan mengangkat telepon. Salah satu contoh perusahaan di Indonesia yang menerapkan konsep B2B adalah situs www.dagang2000.com milik PT Indosat Adimarga dan www.indonesianexport.com milik PT e-Commerce Nusantara.
dengan organisasi (antar organisasi). B2B, adalah bisnis yang dilakukan sebuah perusahaan dengan perusahaan lain(antara perusahaan) baik itu perusahaan yang bergerak pada bidang industri yang sama ataupun berbeda dengan menggunakan media Internet. B2B biasa dilakukan untuk menghemat biaya transaksi.
Sebagai contoh perusahaan A ingin memesan sejumlah unit komputer pada perusahaan B, maka perusahaan A dapat mengakses situs resmi perusahaan B dan menuliskan pesanannya. Perusahaan B yang mendapatkan pesan pemesanan barang tersebut akan mengirimkan barang yang dimaksud. Pembayaran biasanya dilakukan berdasarkan kesepakatan sebelumnya. Meskipun tentu saja pemesanan barang ini dapat dilakukan dengan mengangkat telepon. Salah satu contoh perusahaan di Indonesia yang menerapkan konsep B2B adalah situs www.dagang2000.com milik PT Indosat Adimarga dan www.indonesianexport.com milik PT e-Commerce Nusantara.

3. Perbedaan e bisnis dan e commerce

E-Business dan E-Commerce adalah dua hal yang sama sekali berbeda. Istilah e-commerce dan e-bisnismungkin kedengarannya sama tapi secara teknis sebenarnya keduanya berbeda.
E-Business adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh organisasi, individu, atau pihak-pihak terkait untuk menjalankan dan mengelola proses bisnis utama sehingga dapat memberikan keuntungan; dapat berupa berupa  keamanan, fleksibilitas, integrasi, optimasi, efisiensi dan peningkatan produktivitas dan profit.
E-Commerce adalah pembelian dan penjualan barang atau jasa melalui sistem elektronik seperti internet dan jaringan komputer lainnya.
Jadi, pada dasarnya e-business itu luas, sedangkan e-commerce lebih sempit lagi, karena merupakan bagian dari e-business. Gampangnya e-business merupakan suatu kegiatan bisnis yang dilakukan melalui teknologi informasi dan terhubung melalui internet, sedangkan e-commerce merupaka suatu transaksi jual beli dengan menggunakan teknologi informasi yang terhubung dengan internet. E-Business belum tentu menerapkan sistem e-commerce, sedangkan e-commerce sudah tentu melakukan praktek e-business.
Perbedaan yang mendasar antara e-business dan e-commerce adalah bahwa tujuan e-commerce memang benar-benar money oriented (berorientasi pada perolehan uang), sedangkan e-bussiness berorientasi pada kepentingan jangka panjang yang sifatnya abstrak seperti kepercayaan konsumen, pelayanan terhadap konsumen, peraturan kerja, relasi antar mitra bisnis, dan penanganan masalah sosial lainya.
Selain perbedaan seperti yang telah disebutkan di atas, e-business dan e-commerce juga memiliki kesamaan tujuan utama yaitu untuk memajukan perusahaan menjadi perusahaan yang lebih besar dari sebelumnya. E-Business dan E-Commerce merupakan terobosan yang dapat mendongkrak penjualan melalui online marketing dan sebagai sarana mempromosikan produk melalui media internet.
Contoh perusahaan yang menerapkan e-bussines adalah Dell (www.dell.com), dimana pengunjung (client) situs Dell akan dipandu untuk memilih produk yang Ia inginkan, didalam situs tersebut hanya akan berisikan tentang informasi suatu produk yang dipasarkan, tujuannya agar pengunjung tertarik akan produk yang ditawarkan. Dan pada situs ini tidak dapat melakukan transaksi pembelian pada saat itu juga melalui situs terrsebut. Hal ini dapat dikataka e-bussines karena telah melakukan pemasaran dan pengelolaan marketing melalui teknologi informasi berbasis internet. Namun tidak dapat dikatakan sebagai e-commerce karena di dalamnya tidak terdapat aplikasi untuk transaksi pembelian secara online.
Contoh perusahaan yang menerapkan e-commerce adalah amazon (www.amazon.com), dimana pengunjung web akan ditawarkan sejumlah produk dan dapat langsung melakukan trasaksi pembelian melalui situs tersebut, atau sering di sebut shopping cart.

        4. Pengaruh E-Business terhadap proses Bisnis :
Electronic Data Interchange (EDI): adalah protokol Standar, ada sejak era tahun 1970, untuk secara elektronik mentransfer (mengirimkan) informasi antar organisasi serta dalam berbagai proses bisnis. EDI:
                                                   
– Meningkatkan tingkat akurasi
– Mengurangi biaya

5.  Faktor-faktor keberhasilan pada E-Business :
Terdapat dua faktor penting dalam menetapkan keberhasilan untuk masuk    ke dalam e-business, yaitu sebagai berikut :
- Faktor pertama adalah tingkat kesesuaian dan dukungan aktivitas e-business
  atas   strategi keseluruhan perusahaan. 

- Faktor kedua adalah kemampuan untuk menjamin bahwa proses e-business
  memenuhi tiga karakteristik kunci yang dibutuhkan dalam transaksi bisnis
  apapun, yaitu :
   - Validitas, Integritas, dan Privasi

         6. INFRASTRUKTUR UNTUK E-BUSINESS
 Kemajuan teknologi komunikasi dan jaringan, terutama internet, menyediakan inrastruktur yang dibutuhkan untuk e-business. Bagian ini memberikan pengantar atas gambaran umum konsep jaringan dan mendiskusikan isu-isu strategis yang berkaitan dengan metode-metode alternatif yang dapat dipergunakan organisasi dalam mengimplementasikan e-business.

Jenis-jenis Jaringan


Jaringan telekomunikasi dibanyak perusahaan dipergunakan untuk melakukan e-commers dan mengelola operasi internal yang terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
1. Local Area Network (LAN)
2. Wide Area Network (WAN)
3. Value-added Network dan
4. Internet

Software Komunikasi

Software komunikasi mengelola aliran data melalui suatu jaringan. Software komunikasi didesain untuk bekerja dengan berbagai jenis peraturan dan prosedur untuk pertukaran data.
Software ini melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
1.      Pengendalian akses
Software ini berfungsi untuk menghubungkan dan memutuskan hubungan antar-berbagai peralatan; secara otomatis memutar dan menjawab telepon; membatasi akses hanya pada para pemakai yang berwenang; serta membuat parameter seperti: kecepatan, mode, dan arah pengiriman.
2.   Pengelolaan jaringan
Pada software ini berfungsi untuk mengumpulkan data untuk memeriksa kesiapan peralatan jaringan untuk mengirim atau menerima data; membuat aturan antri untuk masukan dan keluaran; menetapkan prioritas dalam sistem,mengirimkan pesan; dan mencatat aktivita, penggunaan, dan kesalahan dalam jaringan.

3.   Pengiriman data dan file
Software ini berfungsi untuk mengontrol pengiriman data, file dan pesan-pesan diantara berbagai peralatan.
4.   Pendeteksi dan pengendalian atas kesalahan
Software ini berfungsi untuk memastikan bahwa data yang dikirim benar-benar merupakan data yang diterima.
5.   Keamanan data
Software ini berfungsi untuk melindungi data selama pengiriman dari akses pihak yang tidak berwenang.

PILIHAN KONFIGURASI JARINGAN

Konfigurasi LAN 
Konfigurasi LAN mempunyai tiga ciri dasar, yaitu: konfigurasi bintang, konfigurasi cincin, dan konfigurasi.
1.       Konfigurasi Bintang
Dalam konfigurasi bintang, setiap peralatan secara langsungb terhubung dengan server pusat. Seluruh komunikasi antara peralatan dikendalikan dan dikirim melalui serverv pusat. Biasanya, server akan mengumpulkan data setiap peralatan untuk melihat apakah peralatantersebut ingin mengirim pesan. Konfigurasi bintang adalah cara termahal untuk membangun LAN karena membutuhkan banyak sekali kabel untuk menghubungkannya. Akan tetapi, keunggulan utamanya adalah apabila salah satu titik sedang gagal (down), kinerja jaringan yang lain atau jaringan selebihnya tidak terganggu.
2.    Konfigurasi Cincin
Pada konfigurasi cincin, setiap titik secara langsung terhubung dengan dua titik lainnya. Ketika sebuah pesan melalui cincin tersebut, setiap titik akan memeriksa judul paket untuk menetapkan apakah data tersebut ditujukan bagi titik berkaitatau tidak. LAN yang dikonfigurasikan cincin mempergunakan software yang disebut dengan token. Token ini berfungsi sebagai untuk mengendalikan aliran data dan untuk mencegah tabrakan. Token secara terus-menerus beroperasi disepanjang cincin. Jadi, titik-titik lainnya harus menunggu hingga pesan yang dikirim sampai pada tujuannya dan token tersebut bebas kembali, sebelum mereka dapat mengirim data. Apabila hubungan dalam cincin rusak, jaringan tersebut dapat berfungsi, walaupun lebih pelan, dengan cara mengirimkan seluruh pesan ke arah yang berbeda.
3.    Konfigurasi BUS
Didalam konfigurasi BUS, setiap peralatan dihubungkan dengan saluran utama, atau yang disebut BUS. Pengendali komunikasi didesentralisasi melalui jaringan BUS. Konfigurasi BUS mudah untuk diperluas dan lebih murah untuk dibuat daripada konfigurasi bintang. Akan tatapi, kinerjanya akan menurun apabila jumlah titik yang dihubungkan meningkat.


Sumber :
http://jajusuf.blogspot.com/2011/11/e-bisnis.html